Weekly Tax Summary – 04 Mar 2024

Dalam sepekan ini banyak berita dan infomasi yang menarik dan penting untuk diketahui terutama tentang perpajakan di Indonesia antara lain yaitu:

  • Realisasi Penerimaan Pajak Pada Januari 2024 Tembus Sebesar Rp.149,25 Triliun
  • Rencana Penghapusan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bekas (BBN 2) Timbul Dampak Positif
  • Adanya 3 Kali Peringatan Sebelum Penghapusan Data Kendaraan STNK Mati 2 Tahun
  • Pemkot Bima NTB Rencanakan Aturan Pengelolaan Perizinan Usaha Sarang Burung Walet Dan Pajak 10%
  • Turunnya Penggunaan Air Tanah Sejak Diresmikan Larangan Penggunaan Air Tanah Di DKI Jakarta
  • Insentif PPN DTP 10% Untuk KBL Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu Dan 5% Untuk Bus Tertentu
  • Insentif PPnBM DTP Atas Pajak Impor CBU Dan CKD Bikin Harga Kendaraan Listrik Terjangkau
  • Pemadanan NIK-NPWP Telah Mencapai 61,51 Juta Atau Setara 84,02% Pada Akhir Februari 2024
  • Implementasi Core Tax Administration System (CTAS) Akan Dimulai Pada Pertengahan 2024
  • Siaran Pers, APBN Regional DKI Jakarta Pada Januari 2024 Tercatat Rp.141,28 Triliun atau Naik 1,77% yoy

Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp.149,25 triliun pada Januari 2024 atau setara 7,50% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Kinerja penerimaan pajak menggambarkan tren yang positif, sebab bruto penerimaan pajak di awal tahun 2024 ini lebih tinggi daripada Januari 2021 dan Januari 2022.

Pajak Daerah

Pemerintah berencana akan menghapus pajak progresif yang masih terus bergulir hal itu dinilai akan menimbulkam dampak positif. Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas (BBN 2) membuat pemilik kendaraan tertib dan bisa meningkatkan pendapatan daerah. Karena pemilik kendaraan mendaftarkan kendaraannya sesuai dengan namanya tanpa harus menggunakan nama orang lain.

Korlantas Polri tidak langsung menghapus data kendaraan yang STNK nya mati dan tidak diperpanjang atau nunggak pajak dua tahun berturut-turut. Hal ini sesuai Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pemilik kendaraan diberikan kesempatan untuk membayar pajak agar data kendaraannya tidak dihapus dengan adanya peringatan yang akan diberikan sebanyak 3 kali.

Pemerintah Kota Bima, NTB membahas rancangan peraturan daerah untuk mengatur pengelolaan sarang  burung walet yang berkaitan dengan perizinan. Terkait dengan pajak usaha sarang burung walet telah diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang pengenaan pajaknya dikenakan sebesar 10% dari harga jual sarang burung walet.

Pemprov DKI Jakarta menunjukan penurunan penggunaan air tanah sejak diresmikan larangan penggunaan air tanah di sejumlah daerah yang telah memiliki sumber pasokan air bersih selain air tanah bagi para pemilik atau pengelola bangunan sejak tanggal 1 Agustus 2023. Dikarenakan pada tahun lalu pemakaian air tanah tidak terkontrol maka dikeluarkan kebijakan tersebut. Hal ini sesuai dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2021 mengenai kriteria dan sasaran zona bebas air tanah

PPN DTP dan PPnBM DTP Kendaraan Berbasis Listrik (BKL)

Pemerintah menerbitkan PMK Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Insentif PPN DTP diberikan sebesar 10% dari harga jual, atas penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai roda empat tertentu yang memenuhi kriteria nilai TKDN 40%. Untuk KBL berbasis baterai bus tertentu yang memenuhi kriteria nilai TKDN 20% sampai 40% diberikan insentif PPN DTP sebesar 5% dari harga jual. DJP juga telah memberikan siaran pers yang menjelaskan pandangan DJP atas kriteria tersebut.

Kemenkeu bebaskan pajak impor yang dapat berdampak positif memungkinkan harga kendaraan listrik (EV) terjangkau dan dapat dibangun di Indonesia. Hal ini sesuai aturan yang telah terbit mengenai pemberian insentif PPnBM DTP atas impor mobil listrik Completely Built Up (CBU) dan penyerahan mobil listrik Completely Knocked-Down (CKD) untuk tahun anggaran 2024. Maka Kebijakan Pro EV akan membuat pabrikan besar seperti BYD, Wuling, Hyundai, VinFast yang akan berkompetisi menurunkan harga jual kepada masyarakat. DJP juga telah memberikan siaran pers yang menjelaskan pandangan DJP atas kriteria tersebut.

NIK – NPWP

DJP Kemenkeu laporkan saat ini progres pemadanan NIK jadi NPWP telah mencapai 61,51 juta atau setara 84,02% sampai dengan akhir Februari 2024. Dari total yang harus dipadankan adalah sebanyak 73,2 juta sehingga sisa NIK yang perlu dipandankan menjadi NPWP yaitu sebanyak 11,69 juta. Dikarenakan NIK sangat dibutuhkan pada saat implementasi Core Tax System diluncurkan yaitu pada 1 Juli 2024.

DJP Kemenkeu memastikan implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau Core Tax Administration System (CTAS) akan mulai berjalan pada pertengahan tahun 2024 ini. Pemadanan NIK dan NPWP masih proses berjalan yang diperpanjang hingga 30 Juni 2024, karena beberapa sistem yang belum siap. Dengan sistem core tax ini, para wajib pajak akan memperoleh layanan tax payer account yang berisi data kewajiban perpajakan dan sejenisnya agar memudahkan wajib pajak dalam layanan perpajakan.

Siaran Pers

Kanwil DJPb menyampaikan Ekonomi Jakarta triwulan IV tahun 2023 tumbuh sebesar 4,85% dibanding triwulan IV tahun 2022. Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Jasa Keuangan dan Asuransi mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 10,24%. APBN Regional DKI Jakarta pada Januari 2024 mencatat realisasi pendapatan sebesar Rp.141,28 triliun atau naik 1,77% (yoy) dan realisasi belanja sebesar Rp.80,63 triliun atau naik 13,75% (yoy) atau 5,03% dari pagu. Untuk kinerja perpajakan sampai 31 Januari 2024 penerimaan pajak mencapai Rp.102,70 triliun  termoderasi sebesar 8,62 %.

Layanan Perpajakan
Close
error:
This website uses cookies and asks your personal data to enhance your browsing experience.