Weekly Tax Summary – 12 Mar 2024

Dalam sepekan ini banyak berita dan infomasi yang menarik dan penting untuk diketahui terutama tentang perpajakan di Indonesia antara lain yaitu:

  • DKI Jakarta Setorkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp.102 Triliun Pada Januari 2024
  • Tingkat Kemenangan DJP Turun Menjadi 41,14% Dalam Sengketa Atau Banding Di Pengadilan Pajak Pada 2023
  • Realisasi Restitusi Pajak Meningkat Hingga Akhir Januari 2024 Mencapai Rp.30,88 Triliun
  • Pemda Akan Melakukan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Pada Maret 2024
  • Data Kendaraan Akan Dihapuskan Jika STNK Mati Selama 2 Tahun Dan Tidak Bisa Daftar Ulang
  • Program Bapenda Surabaya Dalam Pembebasan Denda PBB Berlaku Hingga 31 Maret 2024
  • Siaran Pers, Kanwil DJP Sumsel Dan Kep Bangka Belitung Serahkan Tersangka Tindak Pidana Pajak Rugikan Negara Sebesar Rp.650 Juta

Kemenkeu mencatat, DKI Jakarta telah menyetorkan penerimaan pajak sebesar Rp.102,7 triliun ke kas negara pada Januari 2024. Salah satu setoran pajak dari DKI Jakarta ini menyumbang sekitar 68,83% dari total penerimaan pajak secara nasional sebesar Rp.149,2 triliun pada Januari 2024.

DJP Kemenkeu dalam sengketa atau banding di Pengadilan Pajak pada tahun 2023 mengalami penurunan. Berdasarkan Laporan Kinerja DJP 2023 bahwa putusan banding dan gugatan pajak di pengadilan tingkat kemenangan Wajib Pajak mencapai 58,86% sedangkan tingkat kemenangan DJP hanya sebesar 41,14% dari total 14.001 putusan banding dan gugatan terkait pajak sepanjang 2023.

Restitusi Pajak

DJP Kemenkeu mencatat realisasi pengembalian pajak atau restitusi pajak yang mengalami peningkatan  sampai akhir Januari 2024 mencapai Rp.30,88 triliun atau meningkat 182,67% secara tahunan atau year on year (YoY). Kenaikan realisasi restitusi pada periode tersebut merupakan dampak moderasi harga komoditas yang mengakibatkan Wajib Pajak memerlukan cashflow sehingga terjadi peningkatan restitusi.

Pajak Daerah

Sejumlah Pemda akan melakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Maret 2024. Dilaksanakannya program ini agar para pemilik kendaraan bermotor bisa membayar kewajibannya tertunda tanpa harus dikenakan denda. Namun setiap daerah memiliki jadwal dan persyaratan tersendiri dalam menjalankan program ini,

Polisi melakukan pendataan terhadap kendaraan yang akan dihapuskan dikarenakan STNK yang sudah mati dan tidak diperpanjang 2 tahun berturut – turut serta tidak bisa didaftarkan ulang lagi. Penghapusan ini berkaitan dengan implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Bapenda Surabaya melakukan program pembebasan sanksi administratif terhadap denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tunggakan PBB dari tahun 1994 hingga 2023. Program pembebasan pajak ini berlaku mulai 20 Februari sampai dengan 31 Maret 2024. APBD Surabaya tahun 2024 sebesar Rp.10,9 triliun, atau sekitar 64% asli berasal dari PAD.

Siaran Pers

Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kep. Bangka Belitung menyerahkan 2 (dua) orang tersangka beserta barang bukti terkait proses penyidikan. Diduga telah melakukan tindak pidana perpajakan dengan sengaja tidak menyampaikan SPT PPN Masa Tahun Pajak Januari 2018 s.d. Desember 2020 dan/atau tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut dari lawan transaksi Nilai kerugian pada pendapatan negara atas perbuatan tindak pidana perpajakan tersebut mencapai Rp.650 juta.

Layanan Perpajakan
Close
error:
This website uses cookies and asks your personal data to enhance your browsing experience.